Daerah

KUA PPAS APBD Murni 2026 Kuansing Disepakati Rp 1,421 T 

Bupati Suhardiman Amby disaksikan Ketua DPRD Kuansing Juprizal tandatangani kesepakatan KUA PPAS APBD murni 2026. (F:RBI/ANews)

TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Murni Tahun 2026 bersama DPRD Kuansing, Jum'at (14/11/2025). 

Hasil pembahasan yang disampaikan DPRD Kuansing Pendapatan Daerah yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.421.055.356.114,56. 

Rapat paripurna DPRD Kuansing dipimpin Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Rapat paripurna dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta pejabat dan undangan lainnnya. 

Melalui juru bicaranya Dasver Librian, DPRD menyampaikan untuk PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 255 m. 

Kemudian pendapatan transfer Rp 1.085 T, transfer pusat sebesar Rp 887 m, dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 207 m. 

Srlanjutnya belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.018 T. Belanja daerah dibagi kedalam belanja pegawai sebesar Rp 637 m, belanja barang dan jasa Rp 359 m, belanja hibah sebesar Rp 22 m. 

Selanjutnya belanja modal sebesar Rp 146 m, terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 23 m, belanja modal gedung dan bangunan Rp 42 m, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 473 m, belanja modal aset tetap lainnya Rp 120 juta dan belanja modal aset Rp 165 juta. 

Disampaikan Dasver, untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 6,849 m. Belanja transfer Rp 249 m, terdiri dari belanja hasil Rp 12,369 m dan belanja bantuan keuangan Rp 236 m. 

Juga terjadi defisit sebesar Rp 79 m. Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 79 m. Defisit disampaikan Dasver, ditutupi dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan (Silpa). 

Dari hasil pembahasan disampaikan Dasver, bahwa untuk belanja wajib yang bersifat mengikat harus dipenuhi 12 bulan, termasuk gaji PNS, gaji P3K, dan ini harus diakomodir satu tahun. 

Dewan juga mendesak kepada seluruh OPD untuk dapat memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah yang sesuai dengan rancangan PPAS. "Kita berharap semoga keuangan negara kembali dalam kondisi baik," katanya. (RBI)



Tulis Komentar